Peran Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Perceraian di Masyarakat Kecamatan Walantaka Kota Serang
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa perceraian di masyarakat Kecamatan Walantaka Kota Serang, khususnya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai konsep, manfaat, dan prosedur mediasi serta mendorong penerapan mediasi sebagai upaya penyelesaian konflik perceraian yang efektif, damai, dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi yang berkaitan dengan penyelesaian konflik perceraian dan penerapan mediasi di masyarakat Kecamatan Walantaka Kota Serang. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi memiliki peran penting sebagai alternatif penyelesaian sengketa perceraian karena memberikan ruang bagi pasangan yang menghadapi konflik untuk menyampaikan kepentingan, mencari solusi, dan mencapai kesepakatan secara musyawarah. Pemahaman masyarakat mengenai mediasi perlu terus ditingkatkan karena sebagian masyarakat masih memandang mediasi hanya sebagai upaya untuk mencegah perceraian, padahal mediasi juga dapat digunakan untuk menyelesaikan berbagai akibat perceraian, seperti hak asuh anak, nafkah, dan harta bersama. Penerapan mediasi dapat menciptakan penyelesaian yang lebih damai dan mengurangi potensi konflik berkepanjangan apabila didukung oleh mediator yang netral dan kompeten serta adanya itikad baik dari para pihak. Keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama juga dapat memperkuat budaya musyawarah dalam penyelesaian konflik keluarga. Dengan demikian, mediasi tidak hanya berorientasi pada keberhasilan mempertahankan perkawinan, tetapi juga pada terciptanya kesepakatan yang adil, mengurangi konflik, dan memberikan kepastian bagi para pihak, terutama dalam melindungi kepentingan anak.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.