Penerapan Prinsip Good Corporate Governance Pada Bank Syariah Indonesia
Keywords:
Good Corporate Governance, Bank Syariah Indonesia, Tata Kelola, Perbankan Syariah, TransparansiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada Bank Syariah Indonesia sebagai lembaga keuangan syariah hasil merger yang memiliki peran strategis dalam sistem perbankan nasional. Prinsip GCG yang dikaji meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran yang menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik serta meningkatkan kinerja bank. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, melalui studi literatur dari jurnal ilmiah, laporan resmi, serta regulasi terkait perbankan syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank Syariah Indonesia telah mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG secara cukup baik, terutama dalam aspek transparansi informasi dan akuntabilitas manajemen. Namun demikian, masih terdapat tantangan dalam optimalisasi independensi pengawasan serta konsistensi penerapan prinsip kewajaran bagi seluruh pemangku kepentingan. Penerapan GCG yang efektif terbukti berkontribusi terhadap peningkatan stabilitas, kinerja, dan reputasi Bank Syariah Indonesia. Oleh karena itu, penguatan tata kelola perusahaan yang berlandaskan prinsip syariah dan regulasi yang berlaku perlu terus ditingkatkan secara berkelanjutan.




