Penerapan Prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada PT Pertamina (Persero)
Keywords:
Good Corporate Governance, Tata Kelola Perusahaan, BUMN, PT Pertamina (Persero), TransparansiAbstract
Good Corporate Governance (GCG) merupakan seperangkat prinsip yang menjadi pedoman dalam pengelolaan perusahaan agar berjalan secara transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen, dan berkeadilan. Penerapan GCG menjadi sangat penting bagi Badan Usaha Milik Negara, mengingat peran strategisnya dalam mengelola sumber daya nasional serta memenuhi kepentingan publik. PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan energi nasional memiliki kompleksitas bisnis dan tingkat risiko yang tinggi, sehingga membutuhkan sistem tata kelola perusahaan yang kuat dan berkelanjutan. Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance pada PT Pertamina (Persero) berdasarkan kajian pustaka dari berbagai sumber ilmiah dan dokumen pendukung yang relevan. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif deskriptif, yang dilakukan dengan menelaah literatur terkait konsep GCG, penerapannya pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara, serta praktik tata kelola di sektor energi. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa PT Pertamina (Persero) telah menerapkan prinsip transparansi melalui keterbukaan informasi, akuntabilitas melalui kejelasan struktur dan fungsi organ perusahaan, responsibilitas melalui kepatuhan terhadap regulasi dan tanggung jawab sosial, independensi dalam pengambilan keputusan, serta kewajaran dalam perlakuan terhadap pemangku kepentingan. Meskipun penerapan GCG telah berjalan dengan cukup baik, penguatan secara berkelanjutan tetap diperlukan, khususnya dalam aspek pengendalian internal, manajemen risiko, dan internalisasi budaya tata kelola perusahaan. Penerapan GCG yang konsisten diharapkan mampu meningkatkan kinerja perusahaan, menjaga keberlanjutan usaha, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap PT Pertamina (Persero).




