Penerapan Prinsip Good Corporate Governance pada UMKM Berbasis Digital di Kota Medan dalam Era Terkini
Keywords:
Good Corporate Governance, UMKM, Digitalisasi, Tata Kelola, Kota MedanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis digital di Kota Medan dalam era terkini. Prinsip GCG yang dikaji meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran sebagai landasan pengelolaan usaha yang berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap pelaku UMKM yang telah memanfaatkan platform digital dalam operasional bisnisnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip GCG pada UMKM berbasis digital di Kota Medan telah berjalan namun belum optimal. Transparansi dan akuntabilitas mulai diterapkan melalui pencatatan keuangan digital dan penggunaan media sosial, sedangkan prinsip independensi dan kewajaran masih menghadapi kendala keterbatasan sumber daya manusia dan pemahaman manajerial. Digitalisasi memberikan peluang bagi UMKM untuk meningkatkan tata kelola usaha, namun membutuhkan pendampingan dan literasi tata kelola yang berkelanjutan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pelaku UMKM dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan penerapan GCG guna memperkuat daya saing UMKM di era digital.




