Implementasi Pengelolaan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima Di Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh Menurut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolan Pedagang Kaki Lima

Authors

Keywords:

Implementasi, Pengeloaan Zonasi, Aktivitas, Pedagang Kaki Lima

Abstract

Implementasi sistem pengawasan yang lebih rutin dan terstruktur untuk memastikan kepatuhan pedagang terhadap peraturan zonasi. Memanfaatkan trotoar untuk berjualan di pinggir jalan yang kita sebut sebagai Pedagang Kaki Lima (PKL). Profesi ini dapat dilakukan dengan modal yang tidak besar, yang dibutuhkan yaitu kesabaran, membuat aneka kreasi agar dagangan tersebut menjadi menarik dan diminati. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 20215 Tentang Penataan  Pedagang Kaki Lima Di Kota Sungai Penuh. Metode penelitian yang digunakan adalah Pendekatan deskriptif dengan analisis kualitatif dengan wawancara, observasi, dan Studi pustaka. Adapun lokasi penelitian ini yaitu di kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sungai Penuh. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima Di Kota Sungai Penuh sudah berjalan secara efektif. Akan tetapi masih terdapat hambatan seperti implementasi penetapan zonasi aktivitas perdagangan kaki lima di Kota Sungai Penuh menghadapi berbagai tantangan. Meskipun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sungai Penuh telah berupaya melakukan sosialisasi dan penegakan aturan sesuai Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2015, efektivitasnya terhambat oleh masalah dalam pengawasan, koordinasi, dan penegakan hukum. Pedagang kaki lima sering kali melanggar aturan karena kekhawatiran kehilangan pendapatan dan kesulitan dalam memahami aturan. Struktur birokrasi yang ada juga mengalami kendala akibat kurangnya pengawasan rutin dan kesadaran masyarakat mengenai zona perdagangan. Untuk memperbaiki pelaksanaan zonasi, diperlukan peningkatan dalam frekuensi dan konsistensi pengawasan serta penyediaan solusi bagi pedagang yang terdampak.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2026-07-01

How to Cite

Murlinus. (2026). Implementasi Pengelolaan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima Di Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh Menurut Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolan Pedagang Kaki Lima. Maximal Journal : Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya Dan Pendidikan, 3(6), 53–64. Retrieved from https://malaqbipublisher.com/index.php/MAKSI/article/view/1227

Issue

Section

Article