Pemahaman Mahasiswa Ekonomi Syariah Terhadap Riba, Gharar, dan Maysir dalam Aset Kripto
Keywords:
Pemahaman Mahasiswa, Crypto Asset Trading, Riba, Gharar, Maysir, Ekonomi SyariahAbstract
Perkembangan perdagangan aset kripto (crypto asset trading) menuntut pemahaman yang memadai mengenai prinsip ekonomi syariah, terutama terkait unsur riba, gharar, dan maysir. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pemahaman mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah angkatan 2025 UIN KHAS Jember mengenai crypto asset trading, unsur riba, gharar, dan maysir, serta keterkaitannya dengan prinsip ekonomi syariah. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui kuesioner skala Likert lima poin kepada 43 mahasiswa yang dipilih dengan teknik purposive sampling, kemudian dianalisis menggunakan statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan dasar mahasiswa mengenai crypto asset trading berada pada kategori sedang (3,36), sedangkan pemahaman mengenai riba (3,57), gharar (3,49), maysir (3,52), dan prinsip syariah dalam crypto asset trading (3,55) berada pada kategori tinggi. Kemampuan mengidentifikasi potensi riba, gharar, dan maysir dalam trading aset kripto memperoleh nilai paling rendah dibandingkan indikator pengetahuan dan pemahaman. Hasil ini menunjukkan perlunya penguatan pembelajaran ekonomi syariah melalui diskusi dan kajian kasus transaksi aset kripto
Downloads
References
Afrizal, M. (2021). Analisis Terhadap Cryptocurrency (Perspektif Mata Uang, Hukum, Ekonomi Dan Syariah). 22(2).
Apriliani, C. A., & Hamzani, A. I. (n.d.). Legalitas Transaksi Aset Kripto Menurut Perspektif Hukum Islam. 113–124.
Candra, L. D., Abdullah, A., Investasi, P., Resiko, P., & Keuangan, L. (2023). Pengaruh Pengetahuan Investasi , Persepsi Resiko Dan Literasi Keuangan Syariah Terhadap Minat Investasi Dengan Cryptocurrency. 6, 478–492.
Halim, D., & Alkatiri, A. F. (2026). Sharīʿah Standard for Crypto Assets in Indonesia : A Localised Framework. 13(1), 207–231.
Hasan, F. R., Fitri, L. E., & Amri, A. D. (2025). Pengaruh Prinsip Ekonomi Islam terhadap Keputusan Trading Cryptocurrency Oleh Traders Muslim Dalam Komunitas New Crypto Jambi Dan Exness Trading Di Kota Jambi. 7(1), 338–352.
Nurjanah, D. I., Anisa, R., Darmawan, D., Mitra, P., & Jaweda, C. (2024). Konsep Gharar dan Maisir dalam Transaksi Ekonomi Fikih Mu ’ amalah. 2(3), 159–166. https://doi.org/10.59996/al-fiqh.v2i3.368
Sahban, Zainuddin, W. (2026). Between Innovation and Prohibition : A Contextualised Islamic Legal Analysis of Cryptocurrency Compliance with Sharī ʿ ah Principles in the Indonesian Context. 13(01), 151–168.
Tuasikal, M. A. (2025). Cryptocurrency Volatility , Gharar , and Risk Perception in Islamic Economics : A Qualitative Descriptive Study. 13(6). https://doi.org/10.37641/jiakes.v13i6.4327
Wardana, Ahmad, Nasruddin Khal, A. A. (2024). PENGGUNAAN CRYPTOCURRENCY MENURUT PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH. 10(1), 194–207.
Zamrud, A. K., Jafar, U., Haddade, A. W., Studi, P., Islamiyah, D., Islam, U., Alauddin, N., & Makassar, K. (2026). Between prudence and innovation : A critical analysis of the Indonesian Ulema Council fatwa on Bitcoin in Islamic finance. 12(1), 337–364.
Zulkarnaen, W., & Bandung, U. M. (2025). Journal of Islamic Economic Resources Between Sharia Compliance and Digital Speculation : Cryptocurrency Discourse in Contemporary Indonesian Islamic Economic Thought. 1(1), 39–47.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2026 Annida Elvayza Ramadina, Muhammad Ainul Yaqin, Dewi Yulistika Yulistika, Muzayyin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



